Tegas! AMSI Kecam Meningkatnya Tren Kekerasan pada Perusahaan Media dan Jurnalis

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 17:28 WIB
Ilustrasi Media - AMSI Kecam Meningkatnya Tren Kekerasan pada Perusahaan Media dan Jurnalis. (Unsplash/Matt C)
Ilustrasi Media - AMSI Kecam Meningkatnya Tren Kekerasan pada Perusahaan Media dan Jurnalis. (Unsplash/Matt C)

AYOBOGOR.COM - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam dengan keras peningkatan tren kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media dan jurnalis di Indonesia dalam dua pekan terakhir.

AMSI menyatakan bahwa jika pemerintah tidak segera bertindak untuk mengungkap pelaku kekerasan dan intimidasi ini, maka kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan demokrasi di Indonesia akan terancam mengalami kemunduran yang sulit diperbaiki.

Berdasarkan laporan yang diterima AMSI, sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan fisik, serangan digital, ancaman, dan intimidasi saat meliput aksi protes mahasiswa dan masyarakat sipil terhadap pengesahan revisi UU Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Sekitar Taman Safari Bogor, Bisa Mampir Saat Libur Lebaran 2025

Pada 20 Maret 2025, jurnalis IDN Times dan Suara Mahasiswa UI mengalami pemukulan dan intimidasi saat meliput demonstrasi di Jakarta.

Kejadian serupa juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur, pada 24 Maret 2025, ketika dua jurnalis dari BeritaJatim.com dan Suara Surabaya diserang aparat. Bahkan, hasil liputan mereka yang berupa foto dan video dihapus paksa oleh aparat.

Intimidasi ini terus berlanjut dengan kekerasan terhadap tiga jurnalis di Sukabumi dan Bandung, serta delapan jurnalis pers mahasiswa di Malang, yang mengalami perlakuan serupa saat meliput demonstrasi.

Selain itu, kantor Tempo di Jakarta juga mendapat teror berupa kiriman kepala babi dan ancaman melalui media sosial. Teror ini dilanjutkan dengan serangan digital terhadap keluarga jurnalis Tempo.

Baca Juga: Masih Riweh dengan Isu Perselingkuhan, Ridwan Kamil Harus Bersiap Penuhi Panggilan KPK Pasca Lebaran 2025

Menurut Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI, serangkaian insiden ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam media dan jurnalis, agar mereka tidak lagi memberitakan kesalahan atau pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka.

“Serangkaian insiden ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam media dan jurnalis, agar tidak lagi memberitakan kesalahan dan pelanggaran yang terjadi di sekeliling kita,” tegas Wahyu.

Ia juga memperingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, maka kebebasan pers yang diperjuangkan pada era Reformasi 1998 akan hilang dan digantikan dengan pers yang hanya menyuarakan narasi pemerintah.

Sebagai negara demokratis, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers.

Baca Juga: Inilah 3 Jenis Bansos yang Akan Cair Setelah Lebaran 2025, KPM Wajib Tahu!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X