Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Segera Digelar, Publik Beri Masukan Soal Transparansi dan Batasan Umur

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 11:58 WIB
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Segera Digelar, Publik Beri Masukan Soal Transparansi dan Batasan Umur (Instagram.com/@kementerianbumn)
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Segera Digelar, Publik Beri Masukan Soal Transparansi dan Batasan Umur (Instagram.com/@kementerianbumn)

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 akan membuka kesempatan bagi berbagai kalangan, mulai dari fresh graduate hingga tenaga berpengalaman, penyandang disabilitas, dan putra-putri Papua.

Calon peserta dapat melamar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA hingga S2. Meskipun syarat resmi untuk tahun 2025 belum diumumkan, berikut adalah beberapa persyaratan yang bisa diperkirakan berdasarkan tahun sebelumnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia maksimal sesuai jenjang pendidikan:

  • SMA/SMK: 25 tahun
  • D3: 27 tahun
  • S1/D4: 30 tahun
  • S2: 35 tahun
  • Tenaga berpengalaman: 45 tahun

Baca Juga: Harta Kekayaan Ngesti Nugraha, Bupati Semarang yang Masih Menunggu Lampu Hijau dari PDIP untuk Berangkat Retret

3. IPK minimal untuk D3, D4, dan S1 adalah 3.00, S2: 3.25

4. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

5. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba

Selain itu, proses seleksi akan melalui beberapa tahap, termasuk registrasi online, seleksi administrasi, tes kompetensi dasar, tes bahasa Inggris, tes kemampuan bidang, hingga tes kesehatan.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos di PT Pos Indonesia Hari Ini, KPM Terima PKH BPNT Minimal Rp225 Ribu

Semua tahapan ini dirancang untuk memastikan bahwa hanya pelamar terbaik yang diterima. Bagi yang tertarik, informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui media sosial resmi Kementerian BUMN dan FHCI.

Para pendaftar juga diingatkan untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Instagram.com/@kementerianbumn

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X