AYOBOGOR.COM - Pada tanggal 9 Februari 2025, insan pers di Indonesia merayakan Hari Pers Nasional. Peringatan Hari Pers Nasional tahun 2025 memiliki makna yang mendalam bagi para pengelola media dan jurnalis yang berkomitmen untuk memberikan informasi kepada publik dengan dedikasi tinggi.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan platform digital saat ini, dunia media Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan yang semakin kompleks.
CEO Promedia Teknologi Indonesia (PTI) Agus Sulistriyono juga turut menyampaikan pemikirannya tentang pentingnya momentum Hari Pers Nasional kali ini.
Baca Juga: Ragam Kegiatan Akhir Pekan di Sekitar Masjid Agung Sumedang, Mulai Dari Senam hingga Mewarnai
"Selamat Hari Pers Nasional yang kita rayakan hari ini, 9 Februari 2025. Ini adalah momen yang sangat penting untuk menghargai segala pengabdian dan usaha keras yang dilakukan oleh jurnalis di tanah air," ujarnya.
Menurut Agus Sulistriyono, peran media sebagai pilar demokrasi serta penyebar informasi publik sangat krusial, terlebih dengan kemajuan pesat dalam bidang teknologi informasi.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa saat ini, peran media tersebut terancam oleh berbagai ancaman, terutama yang datang dalam bentuk serangan digital seperti Distributed Denial of Service (DDoS) yang dapat mematikan akses masyarakat terhadap media yang menjadi sasaran.
"Serangan DDoS kini semakin sering menargetkan media siber di seluruh Indonesia. Ini adalah bentuk baru dari pembungkaman media di era digital," ungkap Agus Sulistriyono.
Baca Juga: Sejarah Hari Pers Nasional, Inilah Perjalanan dan Maknanya bagi Indonesia
Menurutnya, pihak yang melakukan serangan ini sengaja mengabaikan proses yang ada, seperti pengaduan ke Dewan Pers, dan tidak memperhatikan Undang-Undang Pers yang lahir pada era reformasi, demi mematikan media yang tidak sejalan dengan kepentingan mereka.
Agus Sulistriyono menekankan bahwa Hari Pers Nasional 2025 merupakan momen yang tepat untuk menjaga kebebasan pers di Indonesia.
"Marilah kita, teman-teman seprofesi, wartawan, dan pengelola media, untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers," katanya.
Ia pun mengingatkan pentingnya kebebasan pers dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan memegang peran sebagai pilar keempat dalam sistem demokrasi Indonesia.