Kumpulan Fakta Terkini Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Kepada Warga Negara Malaysia di DWP 2024

photo author
- Rabu, 25 Desember 2024 | 18:45 WIB
Ilustrasi -- Kumpulan Fakta Terkini Kasus Pemerasan Polisi Kepada Warga Negara Malaysia di DWP 2024 (IG @djakartawarehouseproject)
Ilustrasi -- Kumpulan Fakta Terkini Kasus Pemerasan Polisi Kepada Warga Negara Malaysia di DWP 2024 (IG @djakartawarehouseproject)

Salah seorang korban menceritakan bahwa peristiwa itu berawal dari adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian.

Terkait kejadian ini, pihak penyelenggara telah memberikan pernyataan resminya. Mereka berkomitmen untuk menyesalkan adanya kasus tersebut.

Namun, mereka menegaskan penangkapan maupun pemeriksaan dari kepolisian di luar kendali langsung dari pihak panitia.

2. Kerugian Mencapai Rp2,5 M

Polri menyatakan total kerugian yang dialami warga negara Malaysia yang mengalami pemerasan mencapai 45 orang.

Berdasarkan barang bukti yang telah ditemukan, total kerugian yang dialami oleh warga negara Malaysia mencapai Rp2,5 miliar.

3. Delapan Belas Oknum Diamankan

Baca Juga: Pakar IT Teguh Aprianto Pastikan Ransomware yang Serang BRI Janggal: Sudah Curiga dari Awal

Belasan oknum personel yang diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut.

Divisi Humas Polri menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh para anggotanya.

Diketahui bahwa 18 terduga pelaku pemerasan sudah diamankan dan menjalani penempatan khusus (Patsus).

4. Motif Pelaku

Sampai saat ini Divisi Propam Polri masih terus mendalami motif aksi pemerasan yang dilakukan 18 anggota polisi kepada penonton DWP 2024.

Saat ini, pihak terkait masih menggali motif dan tujuan dari para pelaku lantaran berasal dari satuan kerja yang berbeda.

Demikianlah fakta terkini kasus pemerasan oknum polisi kepada warga negara Malaysia di acara DWP 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X