Terungkap! Denny Sumargo Bongkar Isi Klausul Mediasi Antara Novi dan Agus Salim, Uang Donasi Disebut Bisa Untuk 7 Turunan?

photo author
- Kamis, 28 November 2024 | 14:44 WIB
Ilustrasi -- Terungkap! Denny Sumargo Bongkar Isi Klausul Mediasi Antara Novi dan Agus Salim, Uang Donasi Disebut Bisa Untuk 7 Turunan? (Istimewa/Kolase foto)
Ilustrasi -- Terungkap! Denny Sumargo Bongkar Isi Klausul Mediasi Antara Novi dan Agus Salim, Uang Donasi Disebut Bisa Untuk 7 Turunan? (Istimewa/Kolase foto)

AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait Denny Sumargo (Densu) yang membongkar isi klausul mediasi antara Pratiwi Noviyanthi alias Novi dan Agus Salim.

Kasus uang donasi untuk siraman asam keras yang melibatkan Agus Salim dan Novi belum bisa berakhir damai.

Dalam mediasi yang dihadiri oleh Farhat Abbas itu, Novi memutuskan walk out setelah Farhat Abbas bersikeras memberikan uang donasi kepada Agus.

Dalam mediasi tersebut, Youtuber dengan nama asli Pratiwi Noviyanthi itu tidak mau menandatangani kesepakatan tanpa melibatkan Denny Sumargo.

Baca Juga: Review HUAWEI Pura 70 Ultra yang Dibandrol Rp17 Jutaan, Kameranya Tiada Tanding!

Sementara itu, Farhat Abbas mendesak supaya Densu tidak ikut menandatangani kesepakatan tersebut.

Bahkan Desnu sempat dihubungi saat mediasi sedang berlangsung, tapi pada akhirnya Farhat meminta untuk menutup telepon tersebut.

Dalam video call, Denny Sumargo juga sempat menolak menandatangani kesepakatan karena menilai Agus sudah tidak membutuhkan uang donasi.

Karena dikabarkan bahwa pengobatan Agus Salim sudah ditanggung oleh Krisna Murti.

Isi Klausul Mediasi

Tak lama setelah kejadian itu, unggahan dari Densu menjadi viral di media sosial karena ia membongkar isi klausul mediasi tersebut.

Baca Juga: Bantuan Sosial BPNT Cair Senilai Rp800.000, KPM Harus Tahu Info Penting Ini

Mantan pebasket nasional itu menunjuk salah satu klausul dalam draf kesepakatan mediasi yang dinilai tidak adil.

Dalam klausul tersebut disebutkan jika uang donasi sebesar Rp1,5 miliar habis digunakan untuk pengobatan Agus Salim, maka Novi harus menggalang tambahan dana sesuai peraturan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X