Adapun kecermatan tersebut yakni ketika Panitia Instansi menyusun Petunjuk Teknis Seleksi Administrasi agar tidak ada yang dirugikan.
Suharmen pun menerangkan bahwa peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan PNS T.A 2024 dapat memilih untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN.
“Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini. Namun hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya,” pungkasnya.
Informasi tambahan adapun persyaratan umum pada rekrutmen CPNS 2024 dapat disimak berikut ini.
Baca Juga: Profil dan Biodata Um Tae Goo, Pemain Drakor My Sweet Mobster: Umur, Pacar, dan Akun Instagram
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau hukuman denda lebih dari Rp5 juta
- Tidak berkedudukan sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Sehat jasmani dan rohani
- Berpendidikan minimal SLTA atau sederajat hingga jenjang S-3.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang sesuai dengan formasi yang dilamar
Bagi masyarakat yang hendak mengikuti rekrutmen CPNS 2024 silakan dokumen-dokumen umum di atas untuk dipersiapkan terlebih dahulu.***