AYOBOGOR.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, yang menyatakan bahwa pemerintah akan membuka kuota penerimaan 1,2 juta ASN tahun 2024.
Diinformasikan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan kebijakan terkait Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan ini sudah disosialisasi pada 29 Juli 2024 yang lalu.
Baca Juga: Sudah Tahap SPM, Sebentar Lagi PKH BPNT 2024 Cair di PT Pos Indonesia? Cek Update Terbarunya
Adapun angka 1,2 juta yang sudah disebutkan Angka tersebut merupakan bagian dari total 2,3 juta formasi ASN yang akan direkrut pada tahun 2024.
Adapun formasi tersebut terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi pusat dan daerah.
Dikutip dari laman menpan.go.id, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan pengadaan ASN tahun 2024 dibuka untuk memenuhi kebutuhan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif; adil; objektif; transparan; bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Kabar Baik, KPM PKH BPNT 2024 Potensi Mendapat Tambahan Bansos Hingga Rp 9 Triliun untuk 22 Juta KPM
“Prinsip-prinsip ini harus disampaikan ke seluruh calon pelamar ASN bahwa tidak ada pungutan biaya dalam pengadaan ASN. Jadi tidak ada istilah calo untuk meluluskan menjadi ASN,” tegas Anas.
Anas pun meminta Panitia Instansi agar dengan seksama menyusun tata kelola dan mekanisme kerja panitia seleksi instansi pengadaan ASN.
Supaya rekrutmen yang dilaksanakan bisa menghasilkan talenta-talenta terbaik dalam mendorong kinerja pemerintahan.
Terkait teknis pelaksanaan seleksi pengadaan ASN 2024. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Suharmen menyampaikan perlu kecermatan.
Baca Juga: Segera Cek KKS! Bansos PKH Tahap 4 Terpantau Cair di KKS BRI Wilayah Jawa Barat, Daerahmu Termasuk?