Dua Lawyer Senior Bakal Bela Dewan Kehormatan PWI Soal Gugatan Sayid Iskandarsyah

photo author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 12:33 WIB
Dua Lawyer Senior Bakal Bela Dewan Kehormatan PWI Soal Gugatan Sayid Iskandarsyah
Dua Lawyer Senior Bakal Bela Dewan Kehormatan PWI Soal Gugatan Sayid Iskandarsyah

Dalam surat gugatannya, Sayid menyatakan akibat SK DK PWI tersebut, dia mengalami kerugian materiil yang “secara nyata-nyata telah timbul” dan kerugian immateriil berupa “Kehormatan dan nama baik yang dibangun sejak tahun 1982 menjadi hilang.”

Kerugian materiil dimaksud menyangkut kewajiban menyerahkan sejumlah uang atas dasar SK DK tersebut, senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah). Selain itu, kerugian materiil berupa biaya yang ditimbulkan dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai penggugat yang telah dia keluarkan senilai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Adapun kerugian immateriilnya senilai Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah). Sehingga total nilai gugatan Sayid berjumlah 101.871.200.000 (seratus satu miliar delapan ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah).

Baca Juga: Terungkap! Penyebab Gagal Cek Rekening Bansos PKH dan BPNT Juli Agustus 2024, Pastikan KPM Tak Termasuk!

Di luar itu, Sayid menuntut agar para anggota DK PWI/tergugat membayar uang paksa atas keterlambatan menjalankan putusan perkara ini nanti senilai Rp5 juta per hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X