AYOBOGOR.COM - Sosok Edward Tannur kembali menjadi sorotan setelah anaknya yang bernama Ronald Tannur divonis bebas dari kasus pembunuhan sang kekasih.
Politisi kelahiran Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diketahui memiliki latar belakang sebagai seorang pengusaha.
Dari pekerjaan tersebut, Edward Tannur memiliki sejumlah properti yang tersebar di berbagai daerah.
Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Edward Tannur memiliki 6 properti yang berada di Timor Tengah Utara, Surabaya hingga Belu.
1. Tanah dan bangunan seluas 2.837 m²/1.140 m² di Kab/Kota Timor Tengah Utara yang merupakan hasil sendiri senilai Rp7.000.000.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 200 m²/151 m² di Kota Surabaya yang merupakan hasil sendiri senilai Rp1.608.300.000.
3. Tanah dan bangunan seluas 3.280 m²/36 m² di Kab/Kota Belu yang merupakan hasil sendiri senilai Rp250.000.000.
4. Tanah dan bangunan seluas 1.155 m²/1.155 m² di Kota Kupang yang merupakan hasil sendiri senilai Rp375.000.000.
5. Tanah Seluas 785 m2 di Kab/Kota Timor Tengah Utara yang merupakan hasil sendiri senilai Rp100.000.000.
6. Tanah Seluas 7500 m2 di Kab/Kota Timor Tengah Utara yang merupakan hasil sendiri senilai Rp250.000.000.
Total dari tanah dan bangunan yang dimiliki oleh ayah Ronald Tannur senilai Rp9.583.300.000.
Itulah beberapa tanah dan bangunan yang dimiliki Edward Tannur.***