Bandara VVIP IKN Molor, Kemenhub Bakal Fungsikan Bandara Balikpapan Untuk HUT RI

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 19:24 WIB
Bandara VVIP IKN Molor, Kemenhub Bakal Fungsikan Bandara Balikpapan Untuk HUT RI (Kemenhub)
Bandara VVIP IKN Molor, Kemenhub Bakal Fungsikan Bandara Balikpapan Untuk HUT RI (Kemenhub)

AYOBOGOR.COM -- Pembangunan bandara VVIP IKN tampaknya akan molor.

Hal tersebut dikarenakan pengerjaan bandara di ibu kota baru tersebut belum selesai 100 persen.

Untuk itu, Kementerian Perhubungan sedang mempersiapkan rencana cadangan jika bandara VVIP tidak siap pada tanggal target 17 Agustus 2024.

Baca Juga: Update Pembangunan IKN: Jokowi Tetapkan Jadwal Berkantor, Kualitas Bangunan Akibat Kejar Tayang Jadi Sorotan

Merangkum sejumlah sumber, rencana cadangan utama adalah menggunakan Bandara Internasional Sultan Haji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan sebagai bandara pengganti.

Hal tersebut karena bandara VVIP dimaksudkan untuk digunakan oleh Presiden Joko Widodo dan tamu VVIP lainnya untuk menghadiri upacara kemerdekaan di IKN.

Jika bandara Balikpapan juga penuh, maka Kemenhub juga sudah memiliki rencana lainnya.

Yakni menggunakan Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto di Samarinda akan digunakan sebagai rencana cadangan terakhir.

Baca Juga: PUPR Targetkan Air Bersih dan Sehat Mengalir di IKN Akhir Bulan Ini, Presiden Jokowi Jadi Ngantor di IKN?

Kementerian Perhubungan mengatakan tidak ada persiapan khusus yang diperlukan untuk menggunakan bandara Balikpapan atau Samarinda.

Hal ini disebabkan kedua bandara memiliki landasan pacu yang dapat menampung pesawat kepresidenan.

Hanya saja, akan ada prosedur yang diperlukan untuk memastikan keamanan presiden.

Di antarnya menutup jalan untuk iring-iringan presiden.

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Akan Berkantor di IKN Pada 28 Juli 2024 Sekaligus Menggelar Sidang Kabinet Perdana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X