Bahkan, selain infrastruktur dasar fasilitas kesehatan, pendidikan dan pusat perbelanjaan juga menjadi prioritas dalam pembangunan di IKN.
Menurut Danis Sumadilaga, selaku Satgas Pembangunan IKN ini mengatakan, "apartemen ASN sendiri ada 47, sementara akan digunakan dulu untuk para petugas upacara (17 Agustus nanti)."
Kata Dani melanjutkan, "sementara nanti di bulan September baru digunakan untuk para ASN, jadi bertahap ya.."
Terkait dengan kantor kementerian di IKN sendiri nanti sifatnya sharing office, jadi nanti kantor Kemenko 1 Kemenko 2, dan seterusnya sampai 4 nanti digunakan menjadi kantor bersama.
"Kita bekerja secara sistem dan bekerja berdasarkan kontrak, berdasarkan rencana, tidak ada yang dipaksakan," pungkasnya.
Pengamat kebijakan Universitas Trisakti
Trubus Rahadiansyah menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih baik berkantor dahulu sebelum presiden.
"Apabila pelaksanaan publik di IKN sudah dikelola dengan baik barulah presiden bisa berkantor di IKN." Ungkap Trubus.
Trubus juga menyoroti terkait dengan pemberian insentif kepada ASN ini, diharapkan tidak melebihi anggaran pembangunan IKN.
Menurutnya sebenarnya tidak perlu ada iming-iming seperti itu, tapi bagaimana menyakinkan ASN agar bisa beraktivitas disana dengan kelengkapan yang ada itu malah lebih penting.
Artinya infrastruktur pendukungnya baik pelayanan pendidikan kesehatan hingga rekreasi itu yang paling dibutuhkan.
Masih menurut Trubus, jika menggunakan iming-iming nantinya malah memberatkan di APBN juga, semisal tidak terwujud.
"Sehingga jangan sampai menimbulkan kegaduhan dan konflik banyak kepentingan hingga kecemburuan sosial bagi ASN yang lain," tutup Trubus selaku pengamat kebijakan dari Universitas Trisakti.***