Profil Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni, Yuk Cek Biodata Politikus Indonesia dari Partai Solidaritas Indonesia Ini

photo author
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:37 WIB
Raja Juli Antoni (/Instagram.com/@rajaantoni)
Raja Juli Antoni (/Instagram.com/@rajaantoni)

AYOBOGOR.COM - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni tentunya tidak asing bagi masyarakat Indonesia.

Pada Senin, 3 Juni 2024 lalu, Presiden Jokowi mengangkat Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam peran barunya ini, Raja Juli Antoni mendampingi Mochamad Basuki Hadimuljono dalam mengelola IKN.

Pengangkatan mereka sebagai pimpinan tinggi di IKN terjadi setelah pengunduran diri Bambang Susantono dan wakilnya yang bernama Dhony Rahajo.

Baca Juga: Inilah Progres Terkini Proyek ASN 4 di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Benarkan Bakal Ada Minimarket?

Kehadiran Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN menarik perhatian luas dari masyarakat.

Banyak yang ingin mengetahui lebih dalam tentang kiprah dan latar belakangnya, termasuk harta kekayaan yang dimilikinya.

Jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh Raja Juli Antoni menjadi salah satu topik yang menarik minat publik.

Dikutip dari E-LHKPN KPK, total harta kekayaan yang dimiliki oleh Raja Juli Antoni senilai Rp8.893.732.283.

Baca Juga: Lapangan Istana Negara di IKN untuk Upacara HUT RI akan Tampung 8 Ribu Orang, Amien Rais: Di Luar Nalar Manusia Waras

Untuk profilnya, pria kelahiran 13 Juli 1977 ini tengah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina (Sekwanbin).

Selain itu, politikus PSI ini menjabat sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia sejak 15 Juni 2022.

Di bidang pendidikan, putra dari Raja Ramli Ibrahim ini alumni Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat.

Kemudian melanjutkan pendidikan S1 di IAIN Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) pada tahun 2001.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: elhkpn.kpk.go.id, rajajuliantoni.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X