Pj Kepala Daerah Dapat Dicopot Kapan Saja Sesuai Selera Presiden

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 07:49 WIB
Pj Kepala Daerah Dapat Dicopot Kapan Saja Sesuai Selera Presiden (setkab.go.id)
Pj Kepala Daerah Dapat Dicopot Kapan Saja Sesuai Selera Presiden (setkab.go.id)

Mengutip berbagai sumber ada 7 Pj Kepala Daerah Diberhentikan Karena Tidak sesuai Dengan Harapan.

Adapun alasan pemberhentian tersebut terkait mereka tidak melaksanakan pemerintahan daerah yang baik hingga tidak netral dan tersangkut politik praktis sehingga layak diberhentikan.

Hal ini menuai pro dan konta dan banyak kalangan yang beranggapan bahwa Pj kepala daerah dapat dicopot bergantung selera dan kepentingan politik presiden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X