Total Investasi Capai Rp3,339 Triliun, Indonesia Bangun Jalan Sepanjang 50,14 Km untuk Hubungkan 2 Wilayah Ini

photo author
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 17:25 WIB
Ilustrasi| Total Investasi Capai Rp3,339 Triliun, Indonesia Siap Bangun Jalan Sepanjang 50,14 km untuk Hubungkan 2 Wilayah (Pexels/photoGraph)
Ilustrasi| Total Investasi Capai Rp3,339 Triliun, Indonesia Siap Bangun Jalan Sepanjang 50,14 km untuk Hubungkan 2 Wilayah (Pexels/photoGraph)

AYOBOGOR.COM -- Baru-baru ini, Kementerian PUPR merencanakan pembangunan proyek jalan dengan anggaran dana yang fantastis.

Proyek ini sudah dilakukan penandatanganan perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan total investasi mencapai Rp3.339 triliun.

Dilansir ayobogor.com dari laman Instagram @kemenpupr, penandatanganan proyek kerjasama dilakukan pada hari Rabu, 3 Juli 2024 lalu.

Dimana perjaanjian tersebut ditandatangani oleh Dirjen PUPR Binamargaa dan Dirut PT Hutama Mambelim Trans Papua.

Baca Juga: Habiskan Dana Fantastis Rp1,83 Triliun, Indonesia Bangun Bendungan Raksasa yang Mampu Tampung 82 Juta Meter Kubik

untuk perjanjian penjaminan dilakukan oleh Dirut PT PII Perseo dan Dirut PT Hutama Mambelim Trans Papua.

Sementara perjanjian regres ditandatangani oleh Menteri PUPR dan Dirut PII persero.

Dengan proyek ini pembangunan jalan sepanjang 50.14 km yang menghubungkan 2 wilayah akan segera terwujud.

Pembangunan ini tentunya jadi kabar baik bagi masyarakat diwilayah tersebut.

Baca Juga: 460.143 Penerima Bansos Ini dapat Bantuan Rp250 Ribu hingga Rp450 Ribu yang Cair di Rekening, Segera Cek Saldo ATM

Menghabiskan danaa capai Rp3,339 triliun, pembangunan akan dilakukan untuk segmen Mamberamo-Elelim.

Dimana pembangunan ini akan menghubungkaan Jayapura dan Wamena dengan Jalan Trans Papua.

Kerjasama yang dilakukan memiliki total waktu hingga 15 tahun.

Dimana 2 tahun untuk masa konstruksi dan 13 tahun masa layanan.

Baca Juga: Periode Salur Juli Agustus Muncul! Cek Saldo PKH BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan di KKS BNI Terbitan 2020 dan 2018

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X