Sontak warga pun langsung mengeroyoknya bersama ketiga rekannya.
Bahkan, mobil yang dikendarai BH dari Jakarta ke Sumbersoko berjenis Daihatsu Sigra ikut dibakar warga desa.
Baca Juga: Jadwal PPDB Jabar 2024 untuk Tingkat SMA, Daftar Ulang Tahap 1 Tinggal Esok Hari Lagi
Akibatnya, BH dan ketiga rekannya mengalami luka berat dan akhirnya nyawa BH tidak dapat ditolong walaupun sempat dibawa ke rumah sakit sedangkan ketiga rekannya berhasil selamat.
Atas kejadian ini polisi menetapkan 10 tersangka yang antara lain EN (51), BC (37), AG (34), M (37), S (35), AK (48), SA (60), SU (63), NS (29), dan SU (39).
Ketiganya ditangkap pada waktu yang berbeda-beda. EN dan BC ditangkap pada Jumat (7/6/2024). Lalu, AG ditangkap pada Sabtu (8/6/2024).
Kemudian, M ditangkap pada Senin (10/6/2024). Setelah itu, S, AK, SA, dan SU ditangkap pada malam Jumat (14/6/2024). Terakhir, NS dan SU ditangkap pada Sabtu (15/6/2024).
Kendati polisi sudah menetapkan dan menangkap para pelaku ternyata masih ada pelaku lainnya yang masih buron sehingga belum diketahui secara pasti jumlah pelaku secara keseluruhan.
Buntut kasus ini, polisi akhirnya menemukan 33 buah sepeda motor dan 6 buah mobil yang diduga bodong di kawasan pedesaan itu.
Bahkan, wilayah Kecamatan Trangkil dan Kecamatan Tambakromo yang juga masih berada di Kabupaten Pati juga diduga memiliki sejumlah kendaraan bodong sehingga ikut dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.
Akibatnya, warga pun menjadi geram dengan perilaku warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo hingga akhirnya memberikan tanda negatif di desa ini dengan menyebutnya sebagai “Kampung Penadah”.
Atas kabar mengenai laporan Camat Sukolilo ini membuat netizen ramai-ramai memberikan komentarnya di media sosial.
Seperti komentar yang ada di postingan @kompascom.
“Jangan di LAWAN tapi PERBAIKAN. Camatnya mesti masuk ipdn lg,” harap salah seorang netizen.
“Bener-bener SDM nya harus diperbaiki gak sih,” tanya salah seorang netizen.