Hal ini dibenarkan dan disampaikan langsung oleh Suharto selaku juru bicara MA pada Rabu (29/5/2024).
Keputusan tersebut diubah dengan cepat kilat karena didistribusikan pada 27 Mei dan diputuskan pada 29 Mei 2024 atau dua hari setelah didistribusikan.
Keputusan tersebut ditetapkan oleh Ketua Hakim Agung Yulius bersama dua anggotanya Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.
Sebelumnya, MA mencabut pasal 4 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota terhitung sejak penetapan pasangan calon terpilih.
Baca Juga: Kabar Baik! Bansos Tambahan Sebesar Rp450.000 Cair untuk KPM Golongan Tertentu, Anda Termasuk?
Adapun isi dari pasal tersebut adalah batas usia calon gubernur dan wakilnya paling rendah berusia 30 tahun.
Sementara itu, untuk calon bupati dan wakilnya atau calon walikota dan wakilnya paling rendah berusia 25 tahun.
Dengan adanya putusan Nomor 23 P/HUM/2024 maka batas usia calon gubernur dan wakilnya paling rendah berusia 30 tahun sedangkan untuk calon bupati dan wakilnya atau calon walikota dan wakilnya paling rendah berusia 25 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Warganet pun ramai-ramai memberikan tanggapannya terhadap tanggapan Anies mengenai hal ini. Tak sedikit warganet yang setuju jika aturan mengenai batas usia calon kepala daerah tidak usah diubah.
“Tim setuju sama tanggapan pak anis,” komentar salah seorang warganet yang diberikan dengan tambahan emoji tangan menunjuk ke arah kanan. Saat berita ini dirilis, komentar ini telah disukai sebanyak 138 orang.
“Sindiran cerdas pak. Soalnya yang main catur anaknya yang buat catur,’ komentar salah seorang warganet lainnya yang diberikan dengan tambahan emoji tertawa.
“Klau mau protes masalah aturan d awal ya pak… jangan dh selesai permainan baru d protes,” saran salah seorang warganet.
“Kuda jalannya lurus dong, gak L lagi .. pion bisa nabrak sana sini sesuka hati kan sang Raja lagi berkuasa .., “ tulis salah seorang warganet yang diberikan dengan tambahan emoji sedih.***