Barang Bukti Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Masih Lemah, Eks Kabareskim Polri: Harus Dibebaskan!

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 09:36 WIB
Eks Kabareskim Susno Duadji komentari kasus Vina Cirebon. (Tangkap Layar Youtube Intens Investigasi)
Eks Kabareskim Susno Duadji komentari kasus Vina Cirebon. (Tangkap Layar Youtube Intens Investigasi)

 

AYOBOGOR.COM - Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon masih menjadi misteri.

Pasalnya, diketahui bahwa alat bukti yang diterima oleh penyidik masih lemah atau belum kuat.

Eks Kabareskim Polri yakni Susno Duadji akhirnya buka suara soal penetapan Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kini memasuki babak baru.

Baca Juga: Ternyata Saka Tatal Memang Sempat Berada di Sekitar Lokasi Ketika Peristiwa Vina Cirebon Terjadi, Berikut Pengakuannya!

Kini sudah bermunculan beberapa orang saksi yang berada di TKP sebelum terjadinya kejadian tersebut.

Dari informasi terakhir, pihak penyidik Polda Jabar baru saja meminta keterangan dari beberapa saksi yakni Ibnu dan Saka Tatal.

Di samping itu, Eks Kabareskim Polri menyoroti seputar penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

Ia menanggapi soal pernyataan terkait alat bukti penetapan Pegi Setiawan yang dinilai lemah.

Baca Juga: Sosok Berinisial L Jadi Saksi Kunci Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, Bisa Ringankan Hukuman Tersangka?

"Saya yakin pihak penyidik polisi itu pintar, pasti akan di bebaskan," ucap Susno.

"Bukan bisa, tapi harus dibebaskan," tambahnya.

Selain itu, penyidikan sosok kebenaran Pegi Setiawan sebagai pelaku harus melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X