AYOBOGOR.COM - Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon masih menjadi misteri.
Pasalnya, diketahui bahwa alat bukti yang diterima oleh penyidik masih lemah atau belum kuat.
Eks Kabareskim Polri yakni Susno Duadji akhirnya buka suara soal penetapan Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kini memasuki babak baru.
Kini sudah bermunculan beberapa orang saksi yang berada di TKP sebelum terjadinya kejadian tersebut.
Dari informasi terakhir, pihak penyidik Polda Jabar baru saja meminta keterangan dari beberapa saksi yakni Ibnu dan Saka Tatal.
Di samping itu, Eks Kabareskim Polri menyoroti seputar penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
Ia menanggapi soal pernyataan terkait alat bukti penetapan Pegi Setiawan yang dinilai lemah.
"Saya yakin pihak penyidik polisi itu pintar, pasti akan di bebaskan," ucap Susno.
"Bukan bisa, tapi harus dibebaskan," tambahnya.
Selain itu, penyidikan sosok kebenaran Pegi Setiawan sebagai pelaku harus melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI).