AYOBOGOR.COM - Saka Tatal (24) yang merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 silam, kini memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Pada saat peristiwa nahas itu terjadi, Saka mengaku memang sempat berada di sekitar lokasi kejadian bersama temannya.
Dilansir dari youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, dia menjelaskan kronologi yang menyebabkan dirinya berada di sekitar jembatan Talun yang menjadi saksi bisu.
Awalnya, Saka menceritakan bahwa dia berada di rumah neneknya bersama pamannya (Sadikun) dari Maghrib sampai sekitar pukul 22.00 WIB hingga akhirnya dia pergi ke bengkel.
Mereka pergi ke bengkel yang terletak di Ciperna bertujuan untuk memperbaiki motor temannya (Ivan) yang mengalami kerusakan.
Sadikun awalnya memberikan saran kepada temannya agar motor tersebut diperbaiki esok hari.
Namun, akhirnya mereka bergegas ke bengkel dengan berboncengan dan sempat akan melewati jembatan Talun yang merupakan tempat kejadian nahas pada 2016 silam.
Pada saat itu, ditempat tersebut sedang banyak polisi. Saka yang tidak memakai helm dan mengira bahwa sedang ada razia, akhirnya memutuskan untuk tidak melewati jalan tersebut.
Sementara ditempat yang berbeda, Sadikun menceritakan kronologi yang sesuai dengan apa yang diceritakan oleh Saka.
Sadikun yang merupakan saksi Saka pada saat di pengadilan, menjelaskan seluruh kesaksiannya dihadapan hakim.
Namun, dia merasa heran karena menurutnya kesaksian yang dijelaskan sama sekali tidak didengar oleh hakim pada saat itu.