Hacker Anonymous Klaim Telah Menemukan Bukti Rekaman CCTV Kasus Vina Cirebon, Warganet Beri Tanggapan Ini

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 19:58 WIB
Hacker Anonymous Klaim Telah Menemukan Bukti Rekaman CCTV Kasus Vina Cirebon, Warganet Beri Tanggapan Ini (Pixabay/FotoArt-Treu)
Hacker Anonymous Klaim Telah Menemukan Bukti Rekaman CCTV Kasus Vina Cirebon, Warganet Beri Tanggapan Ini (Pixabay/FotoArt-Treu)

AYOBOGOR.COM - Hacker anonymous mengklaim telah menemukan bukti rekaman CCTV kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky (Eky). Hal itu disampaikannya melalui akun TikTok-nya bernama @youranonnews.int pada Jumat, 31 Mei 2024.

Dalam postingan yang diunggahnya, terlihat tangkapan layar (screenshot) yang menunjukkan jika dirinya memiliki beberapa bukti CCTV kasus pembunuhan ini.

Bahkan, pemilik akun tersebut mengancam akan melakukan serangan siber pada berbagai portal pemerintah Cirebon, Sabtu, 1 Juni2024.

Baca Juga: Update Bansos BPNT Tahap 3 Periode Mei-Juni Via KKS BNI Mulai Cair Bertahap Khususnya Jawa Barat

Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kasus pembunuhan ini yang tidak kunjung selesai sejak terkuak pada 2016 silam.

Penyerangan ini juga dilakukan sambil mengumpulkan data-data mengenai kasus pembunuhan sepasang kekasih ini.

Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada 27 Agustus 2016 yang membuat sepasang kekasih bernama Vina Dewi Arsita dan kekasihnya M. Rizky Rudiana (Eky) meninggal dunia.

Berdasarkan hasil visum dan aoutopsi dalam tubuh keduanya ditemukan luka berat. Bahkan, pada bagian intim Vina ditemukan banyak air mani (sperma) yang menjadi indikasi jika Vina juga mengalami rudapaksa.

Baca Juga: Selamat Wilayah-Wilayah Ini Sudah Terima Saldo BPNT Mei-Juni, Update Penyaluran Bansos PKH Tahap Tiga Jumat 31 Mei 2024

Selain itu, sebelumnya polisi sudah menetapkan 11 pelaku yang mana 8 orang di antaranya sudah diberikan hukuman sedangkan 3 orang sisanya masih menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Salah satu dari 3 DPO akhirnya ditemukan dan ditangkap yaitu bernama Pegi Setiawan alias Perong yang kemudian ditetapkan oleh polisi sebagai pelaku utama atau otak pembunuhan kepada Vina dan Eky.

Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) setelah dirinya bekerja sebagai kuli bangunan dan setelah menjadi buron selama hampir 8 tahun.

Namun, setelah Pegi ditangkap, polisi menghapus nama Dani dan Andi yang ditetapkan sebagai DPO karena menganggap Dani dan Andi tidak pernah terlibat berdasarkan keterangan para pelaku.

Baca Juga: 2 Bansos Resmi Cair Hari Ini Via Kartu KKS BNI, BRI, BSI, Mandiri Termasuk BPNT Tahap 4 di Wilayah Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X