Menanggapi hal ini, banyak masyarakat juga menganggap bahwa permohonan yang langsung disetujui oleh MA memang ditujukan untuk Kaesang.
Tetapi menengok dari berubahnya syarat usia untuk pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, anak-anak muda lainnya juga jadi berkesempatan untuk bisa ikut di pilkada mendatang.
Hal ini jelas dapat menguntungkan mereka yang ingin maju mencalonkan diri dan berkompetisi dalam lingkup politik.
Semoga saja dengan terjadinya perubahan keputusan syarat usia minimal ini ada banyak anak-anak muda yang berprestasi dan menjanjikan untuk bisa maju dan bersuara untuk menjadi pemimpin rakyat.
Demikian informasi mengenai siapa yang paling diuntungkan dalam perubahan syarat usia pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.***