gaya-hidup

Soal Rehabilitasi Ammar Zoni yang Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ini Pertimbangan Polisi

Selasa, 14 Maret 2023 | 14:03 WIB
Polisi ungkap alasan Ammar Zoni jalani rehabilitasi. (Tangkapan layar Instagram @nyinyir_update_official)

 

AYOBOGOR.COM – Ini pertimbangan polisi menyoal rehabilitasi kepada Ammar Zoni yang kembali tersandung kasus narkoba.

Sebelumnya, kuasa hukum Ammar Zoni, Elza Syarif telah mengajukan assesment rehabilitasi untuk kliennya.

Tim penyidik narkoba dari polres metro Jakarta Selatan telah selesai merampungkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus penggunaan narkoba.

Baca Juga: Info Loker Tenaga Kementerian PPN Bappenas 2023 Gaji Rp7 Jutaan Kirim CV ke Email Sini

Ammar Zoni pun diputuskan untuk menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi.

“Kesimpulan satu bahwa ketiga tersangka tersebut ya tidak terlibat peredaran jaringan narkoba yang kedua, ketiga tersangka tersebut atas nama AZ, R dan M itu adalah murni sebagai pengguna narkoba, ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Ardhy dikutip dari video kanal Youtube Intens Investigasi, Senin (13/3/2023)

"Yang artinya mereka adalah korban dari penyalahgunaan narkoba kemudian yang ketiga sesuai dari peraturan tema surat edaran Mahkamah Agung no.4 tahun 2010 dan UU RI no.35 tahun 2009 yang mengatur tentang jumlah barang bukti," sambungnya.

Baca Juga: Pencairannya Double, Ambil 3 Bansos Ini Segera di Bulan Maret 2023

Berdasarkan kepemilikan barang bukti, penyeidik memutuskan Ammar Zoni menjalani rehabilitasi.

Diketahui pada 13 Maret 2023 assesment sudah mulai dilakukan kepada tiga tersangka.

Ketiganya diputskan melaksanakan rehabilitasi di balai rehabilitasi BNN yang ada di Lido, Sukabumi.

Baca Juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina Usia 15 Tahun Jadi Pengedar, Bagaimana Hukum Narkoba Untuk Anak Dibawah Umur?

“Bagi pengguna akan direhabiltasi dan bagi pengedar akan langsung dilaksanakan Tindakan tegas tanpa pandang bulu," ujar Achmad Ardhy

Halaman:

Tags

Terkini