Komika Abdur Arsyad Ditangkap Polisi Usai Manggung? Cek Faktanya di Sini

photo author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 16:23 WIB
Cek fakta. Benarkah Abdur Arsyad ditangkap polisi? Ini yang sebenarnya terjadi. (Tangkap layar kanal Youtube HAS Entertainment)
Cek fakta. Benarkah Abdur Arsyad ditangkap polisi? Ini yang sebenarnya terjadi. (Tangkap layar kanal Youtube HAS Entertainment)

 


AYOBOGOR.COM -- Berikut hasil cek fakta dari kabar komika Abdur Arsyad ditangkap polisi setelah beres manggung.

Seorang komika terkenal, Abdur Arsyad, baru-baru ini dikabarkan ditangkap oleh polisi setelah mengisi sebuah acara.

Rekannya sesama komika, Mamat Alkatiri, merekam detik-detik penangkapan tersebut dan video itu pun menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Bingung Kena Macet di Kota Bogor Imbas Penutupan Jalan Otista, Polisi Buka 3 Posko Pengaduan, Ini Lokasinya

Dalam video tersebut, terlihat Abdur tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh dua polisi setelah turun dari panggung.

Mamat Alkatiri bahkan meminta agar Abdur dipenjara seumur hidup karena materi stand up comedy-nya diduga menyinggung banyak orang.

"Tangkap Pak, bawa dia Pak, materinya menyinggung banyak orang. Tangkap dia tukang fitnah. Penjarakan pak, seumur hidup" kata Mamat dalam video tersebut.

Baca Juga: Alhamdulillah! Ada Saldo Masuk Rp400 Ribu dari Bansos Ini, KPM Cek Infonya

Abdur Arsyad merupakan komika asal Flores Timur, NTT, yang terkenal karena meraih juara dua Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) musim keempat.

Namun, Mamat Alkatiri mengungkapkan, sebenarnya Abdur pernah ditangkap polisi di Banda Aceh karena kepemilikan ladang ganja dan penistaan agama saat tampil di depan warga Aceh.

Hal tersebut selama ini disembunyikan rapat-rapat sehingga tidak diketahui oleh media.

Baca Juga: Ajukan 4.383 Formasi PPPK 2024, Pemkab Bogor: Mayoritas Posisi Guru

"Sebagai info, abdur arsyad pernah ditangkap dan masuk penjara di Banda Aceh terkait kasus kepemilikan ladang ganja, juga penistaan agama ketika standup di depan warga Aceh. Namun hal ini ditutup rapat sehingga tidak terdeteksi oleh media media!," terang Mamat melalui akun twitternya @mamatalkatiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X