Bansos PKH 2023 Tahap 1 Diperkirakan Bakal Cair Saat Bulan Ramadhan 1444 H Maret Besok

photo author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 19:18 WIB
Bansos PKH 2023 Tahap 1 Diperkirakan Bakal Cair Saat Bulan Ramadhan 1444 H Bacaan Doa/ ilustrasi (Republika)
Bansos PKH 2023 Tahap 1 Diperkirakan Bakal Cair Saat Bulan Ramadhan 1444 H Bacaan Doa/ ilustrasi (Republika)

Selain itu, seluruh Pengurus Database PKH akan digabungkan menjadi Pendamping Sosial.

Nantinya akan berkonsentrasi untuk memberikan pendampingan dan pemberdayaan kepada penerima manfaat melalui modul lansia, pengasuhan anak, perlindungan anak, disabilitas, gizi, dan pencegahan stunting.

Kemungkinan terakhir adalah untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang puasa agar nantinya bisa stabil menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Mengingat setiap memasuki bulan puasa semua harga bahan pokok itu tiba-tiba meroket sampai perayaan Idul Fitri tiba.

Sambil menunggu tanggal resmi pencairan bansos, Anda perlu ketahui terlebih dahulu nih bagaimana alur pencairan dan penyaluran bansos PKH 2023.

Pencairan bansos bisa lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau bisa juga cairnya barengan sama bansos BPNT lewat kantor pos seperti bulan November 2022 lalu.

Tambahan informasi, penerima manfaat yang berhak mendapat bansos PKH adalah ibu hamil, disabilitas, balita, anak sekolah SD hingga SMA, dan lansia usia di atas 60 tahun.

Masing-masing kategori di atas pun akan menerima jumlah nominal bansos yang berbeda-beda.

Untuk ibu hamil akan mendapat Rp 3 juta per tahun, disabilitas Rp 2,4 juta per tahun, anak tingkat SD Rp 900 ribu per tahun, tingkat SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan tingkat SMA Rp 2 juta per tahun.

Sementara itu, untuk kategori lansia di atas 60 tahun akan mendapat Rp 2,4 juta per tahun.

Untuk memastikan namamu ada dalam daftar penerima bansos, kamu bisa langsung log ini pada website www.cekbansos.go.id.

Atau aplikasi yang sama pada playstore. Jika belum ada akun, kamu haarus buat terlebih dahulu dengan menggunakan NIK, KK, nomor hape, dan juga email beserta password.

Sebelumnya, pastikan namamu ada didalam DTKS, dengan menayakan hal tersebut kepada aparat desa atau kelurahan yang berada di tempat tinggalmu.

Pastikan nama Anda sudah terdaftar ya di DTKS. Jika belum terdaftar, bisa segera mengajukan terlebih dahulu.

Cara daftarnya pun cukup mudah, hanya perlu gadget dan kuota saja lalu akses ke website https://dtks.jakarta.go.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: Kementerian Sosial Republik Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X