2. BPNT
KPM akan mendapatkan dana senilai Rp200 ribu per bulan untuk memenuhi kebutuhan sembako.
3. PKH
KPM akan mendapatkan bantuan dengan nominal bervariasi mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per tahap, tergantung komponen yang diterima.
Baca Juga: Kampanye Keliling di Jawa Tengah, Anies Baswedan Kunjungi Pelaku Usaha di Pantura
4. Bansos Permakanan Lansia
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk makanan siap santap senilai Rp30 ribu per hari atau Rp900 ribu per bulan.
5. Atensi Yatim Piatu
Anak-anak yatim piatu yang terdaftar di DTKS akan mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: Kampanye Keliling di Jawa Tengah, Anies Baswedan Kunjungi Pelaku Usaha di Pantura
6. PENA
PENA adalah program Pahlawan Ekonomi Nusantara. KPM yang terpilih akan mendapatkan modal usaha senilai Rp5 juta, dengan syarat bersedia keluar dari DTKS dan tidak mendapatkan bansos lagi.
7. RST
RST adalah bansos Rumah Sejahtera Terpadu. KPM yang memenuhi syarat akan diberi bantuan senilai Rp20 juta untuk merenovasi rumahnya.
Itulah daftar tujuh bansos resmi yang dicairkan oleh Kemensos di bulan Desember 2023. Waspadai soal informasi hoax seputar pencairan bansos BST Rp500 ribu ya.***