AYOBOGOR.COM - Ammar Zoni harus mendekam di balik jeruji besi untuk ketiga kalinya setelah ketahuan lagi memakai narkoba.
Pada 2017 juga Ammar Zoni ditangkap pertama kali karena kepemilikan ganja.
Kala itu dia dijatuhi hukuman satu tahun rehabilitasi.
Ammar kembali di tangkap di awal 2023 dan dijatuhi hukuman tujuh bulan karena terbukti menggunakan sabu.
Mantan suami Irish Bela itu bebas Oktober 2023, tetapi dua bulan kemudian kembali ketahuan pakai sabu.
Polisi menemukan barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat 4,36 gram dan satu paket ganja seberat 1,32 gram dari tangan Ammar Zoni.
Ada pula satu buah cangklong dan kertas papir yang digunakan sang aktor untuk nyabu.
Baca Juga: 8 Sepatu Fila Terbaik Yang Wajib Anda Miliki Hanya Di Blibli
Karena sudah tiga kali terbukti mengonsumsi narkotika, hukuman yang akan dijatuhkan pada Ammar Zoni akan lebih berat daripada sebelumnya.
Hal ini dipastikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi.
"Nanti dari pengadilan akan pertimbangkan itu (pemberatan hukuman), ketika yang bersangkutan sudah tiga kali berurusan dengan hukum terkait penggunaan narkoba," ujar Kombes Pol. M. Syahduddi dilansir AYOBOGOR.COM dari Suara.com.
"Maka pasal-pasal yang dipidanakan juga pasti akan dipertimbangkan untuk diperjelas proses hukumannya," sambungnya lagi.
Baca Juga: 4 Faktor Penentu Lolos SNBP, Mulai dari Sertifikat Hingga Akreditasi Sekolah