AYOBOGOR.COM -- Kabar mahasiswa IPB terjerat pinjol ilegal menjadi perhatian masyarakat. Literasi tentang bahaya daftar pinjol yang dilarang pemerintah perlu menjadi catatan bersama.
Berikut ini ulasan fakta terbaru kasus mahasiswa IPB Bogor terjerat pinjol ilegal kerugian capai Rp2,1 miliar.
Kabar duka menimpa ratusan mahasiswa IPB Bogor yang menjadi korban akibat terjerat pinjol atau pinjaman online ilegal.
Terungkap fakta bahwa ratusan mahasiswa IPB Bogor terjerat pinjol akibat iming-iming usaha penjualan online yang merayu dengan janji manis berupa buka kelipatan 10 persen.
Jelas bahwa iming-iming bunga 10 persen dari pinjol ilegal tidak sesuai dengan acuan suku bunga BI deposito sekitar 4 persen.
Kasus mahasiswa IPB Bogor terjerat pinjol ilegal ini ditangani oleh Polresta Bogor Kota.
Dalam kasus mahasiswa IPB Bogor terjerat pinjol ilegal ini terungkap fakta baru bahwa ancaman debt collector sudah menghantui mahasiswa.
Para debt collector bahkan mendatangi rumah dan kontrakan mahasiswa IPB Bogor yang terjerat pinjol ilegal.
Tak tanggung-tanggung debt collector meminta uang sebesar Rp3 juta sampai Rp13juta.
Artikel Terkait
Ancaman Nasabahnya, Polres Bogor Amankan Dua Pelaku Pinjol Jaringan Cina
Adzra Nabila, Profil Mahasiswa IPB yang Hilang Sejak Selasa karena Terseret Banjir
Adzra Nabila Mahasiswa IPB Ditemukan di Kali Banjir Kanal Barat Jakarta
Mahasiswa IPB Terseret Banjir Adzra Nabila Ditemukan, Sang Ibu Bersyukur
Buntut Hanyutnya Adzra Nabila, IPB Lakukan 2 Langkah Pengamanan Pembelajaran
Jenazah Adzra Nabila Dimakamkan, Isak Tangis Pecah Tak Terbendung Hantarkan Kepergian Mahasiswa IPB
Mahasiswi IPB Adzra Nabila Terseret Banjir di Bogor Ditemukan di Tambora Jakbar, Sejauh 50 Kilometer
Fakta Terbaru Mahasiswa IPB Bogor Terjerat Pinjol dan Daftar Pinjol Ilegal
Kasus Pinjol Mahasiswa IPB Ini yang Sebenarnya Terjadi