9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN
10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS,PNS, TNI, Polri
11. Tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik
12. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan
13. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
14. Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia
Berdasarkan surat pengumuman nomor Peng-01/C/Cp.06/2021 tentang pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI Tahun anggaran 2021, syarat, formasi dan gaji jika diterima CPNS kejaksaan sebagai berikut:
1. Jabatan Pengadministrasian Penanganan Perkara sebanyak 496 formasi, dan;
2. Jabatan Pengawal Tahanan atau Narapidana sebanyak 494 formasi
Berdasarkan surat pengumuman nomor Peng-01/C/Cp.06/2021 tentang pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI Tahun anggaran 2021, syarat, formasi dan gaji jika diterima CPNS kejaksaan Khusus untuk CPNS dari Lulusan SMA sebagai berikut:
Golongan IIa: Min Rp 2.022.200 – Max Rp 3.373.600
Golongan IIb: Min Rp 2.208.400 – Max Rp 3.516.300
Golongan IIc: Min Rp 2.301.800 – Max Rp 3.665.000
Golongan IId: Min Rp 2.399.200 – Max Rp 3.820.000