2. Bawa surat keterangan aktivasi rekening SimPel PIP yang berasal dari Kepala Sekolah
3. Bawa KTP, KK, serta surat domisili orang tua atau wali
4. Isi formulir pembukaan rekening SimPel PIp yang berasal dari BRI atau BNI
5. Lalu rekening PIP akan aktif dan siswa akan mendapatkan buku tabungan SimPel serta kartu debit
6. Buku tabungan dan kartu debit akan dapat digunakan oleh penerima manfaat untuk mencairkan dana bantuan PIP
Nah itu dia informasi mengenai cara cek PIP 2023 melalui HP di pip.kemdikbud.go.id serta cara aktivasi rekening agar dapat mencairkan dana PIP.