berita-bogor

Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023: Syarat, Formasi dan Gaji

Selasa, 8 November 2022 | 21:07 WIB
Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023: Syarat, Formasi dan Gaji

9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN

10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS,PNS, TNI, Polri

11. Tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik

12. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan

13. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

14. Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia

 

Berdasarkan surat pengumuman nomor Peng-01/C/Cp.06/2021 tentang pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI Tahun anggaran 2021, syarat, formasi dan gaji jika diterima CPNS kejaksaan sebagai berikut:

1. Jabatan Pengadministrasian Penanganan Perkara sebanyak 496 formasi, dan;

2. Jabatan Pengawal Tahanan atau Narapidana sebanyak 494 formasi

Berdasarkan surat pengumuman nomor Peng-01/C/Cp.06/2021 tentang pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI Tahun anggaran 2021, syarat, formasi dan gaji jika diterima CPNS kejaksaan Khusus untuk CPNS dari Lulusan SMA sebagai berikut:

Golongan IIa: Min Rp 2.022.200 – Max Rp 3.373.600

Golongan IIb: Min Rp 2.208.400 – Max Rp 3.516.300

Golongan IIc: Min Rp 2.301.800 – Max Rp 3.665.000

Golongan IId: Min Rp 2.399.200 – Max Rp 3.820.000

Halaman:

Tags

Terkini