berita-bogor

Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023: Syarat, Formasi dan Gaji

Selasa, 8 November 2022 | 21:07 WIB
Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023: Syarat, Formasi dan Gaji

AYOBOGOR.COM -- Rekrutmen CPNS kejaksaan 2023 dibuka kapan? Ini syarat, formasi dan gaji jika diterima CPNS kejaksaan.

 

Kejaksaan merupakan salah satu instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2023. Banyak masyarakat yang masih belum mengetahui CPNS Kejaksaan 2023 dibuka kapan, syarat, formasi dan besaran gaji.

Jabatan atau formasi jaksa haruslah PNS yang berasal dari lulusan Sarjana Ilmu hukum.

Sedikitnya ada 900 lebih formasi pada CPNS Kejaksaan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan surat pengumuman nomor Peng-01/C/Cp.06/2021 tentang pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI Tahun anggaran 2021, syarat, formasi dan gaji jika diterima CPNS kejaksaan sebagai berikut:

1. WNI, dibuktikan dengan E-KTP apabila belum mendapatkannya, bisa diganti dengan surat keterangan perekaman E-KTP

2. Kartu Keluarga

3. Ijazah SMA, S1, S2 atau surat keterangan Lulus dari unit pendidikan masing-masing

4. Transkrip Nilai

5. Pas Foto Background Merah, mengenakan kemeja atau pakaian rapi putih polos

6. Akta Kelahiran

7. Usia Paling rendah saat melamar adalah 18 Tahun, dan paling tinggi adalah 28 Tahun.

8. Tidak pernah tersandung kasus tindak pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap selama 2 tahun belakangan berturut-turut.

Halaman:

Tags

Terkini