Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Bismo, kedua pelaku diketahui baru melancarkan aksinya mencuri satu unit motor di wilayah Kelurahan Sindangbarang.
Kepada polisi, kedua pelaku juga mengaku telah menjalankan aksinya di sejumlah wilayah Bogor dan juga Jakarta.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 10 SMA Halaman 38,39,40 Aktivitas 5 Sejarah Bank Indonesia
"Barang buktinya motor curian dan motor yang digunakan para pelaku, kunci leter Y dan delapan anak kunci yang telah diruncingkan, satu STNK," ujar Kombes Bismo.
"Pelaku ini melakukan kejahatannya di Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan juga di Jakarta," tambahnya.
Sementara saat dilakukan pengembangan, terhadap MY dan M terpaksa harus dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanan lantaran berusaha melarikan diri.
Baca Juga: 8 Instruksi Bima Arya Terkait Pencemaran Udara Bolehkan WFH untuk Golongan Ini
"Pada saat pengembangan dua pelaku berusaha melarikan diri dan kami berikan tindakan tegas dan terukur kepada dua pelaku," tegas Kombes Bismo.
Sementara, untuk kasus curanmor dengan tiga pelaku J, A, dan E diamankan petugas dari wilayah Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas patroli terhadap mobil Avanza yang terparkir lama di wilayah tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati tiga orang di dalam mobil tersebut.
Baca Juga: 8 Instruksi Bima Arya Terkait Pencemaran Udara Bolehkan WFH untuk Golongan Ini
"Ini kesigapan petugas quick respon malam hari melihat ada mobil Avanza dan di dalamnya ada orang bertato. Mobil itu tidak semestinya berada di sini dan nggak pergi-pergi kemudian didatangi petugas untuk dilakukan pengecekan," kata Kombes Bismo.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sambung Kombes Bismo, petugas mendapati satu kunci leter T dengan tiga anak kunci di dalam mobil tersebut.
"Untuk yang di wilayah ini kami dapatkan satu sepeda motor (curian) milik warga, STNK, kunci T, tiga mata kunci dan mobil Avanza warna hitam yang digunakan para pelaku," imbuhnya.