AYOBOGOR.COM-- Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda.
Dari dua kawanan itu, polisi berhasil mengamankan lima pelaku.
Dua pelaku berinisial MY dan M ditangkap polisi usai melancarkan aksinya di wilayah Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, pada 14 Juli 2023 sekitar pukul 11.45 WIB.
Baca Juga: Hore! Jalan R3 Kota Bogor Diperpanjang Sampai Wilayah Ini
Lalu tiga pelaku yang berinisial J, A, dan E diamankan polisi dari wilayah Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal, pada 23 Agustus 2023 dinihari.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus curanmor dengan pelaku MY dan M terungkap bermula dari kecurigaan petugas patroli.
"Pengungkapan curanmor roda dua ini berkat kesigapan, ketelitian dan hadirnya petugas Polri di malam hari. Awalnya anggota melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari dua orang yang sudah diamankan ini," ucapnya, Senin (28/8/2023).
Baca Juga: 15 Instansi Tetapkan Skor Minimum TOEFL CPNS 2023, di Bawah 500 Masih Aman Nggak?
Kombes Bismo mengungkapkan, pada saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku didapati sebilah senjata tajam jenis golok dari salah satu pelaku yang diselipkan di pinggangnya.
Selain itu, polisi juga mendapati satu kunci leter Y beserta delapan anak kunci.
Peralatan itu diduga digunakan untuk membobol kunci kontak motor.
Baca Juga: Ternyata Naik LRT Jabodebek dari Bogor Paling Dekat Lewat Stasiun Ini
"Kunci untuk merusak motor dan delapan anak kunci ini tentu unsur perencanaan sudah ada, dan ini dimungkinkan dengan membawa senjata tajam ini digunakan untuk melukai warga (korbannya)," ujar Kombes Bismo.