berita-bogor

Polisi di Bogor Tangkap 18 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ada 2 Anak di Bawah Umur

Jumat, 18 Agustus 2023 | 18:34 WIB
Polresta Bogor Kota tangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Dua di antaranya anak di bawah umur. (Riky Iskandar/Ayobogor.com)

Sedangkan untuk penyalahgunaan obat-obatan keras dijerat dengan undang undang nomor 17 tahun 2002 pasal 345 dan 436 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Halaman:

Tags

Terkini