berita-bogor

Keluarga Almarhum Arya Saputra Minta Ibu dari Tukul Tak Ajukan Keringanan Hukuman

Jumat, 16 Juni 2023 | 15:52 WIB
Tukul pelaku pembacokan yang tewaskan Arya Saputra divonis 9 tahun penjara. Keluarga Arya tak kuasa tahan tangis dan kecewa. (Riky Iskandar)

Kejadian pembacokan tersebut terjadi pada Jumat (10/3/2023) di Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Polisi telah menangkap dua orang pelaku lainnya dengan inisial MA (17) dan SA (18), sedangkan ASR alias Tukul berhasil ditangkap setelah menjadi buron selama dua bulan di wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga: 3 Aktor Tampan Korea Selatan yang Kini Menjelma Jadi Hot Daddy, Salah Satunya Song Joong Ki

Dalam video yang diunggah akun TikTok @ranger.hideung, setelah persidangan, Ratih Permata, kakak korban, mengharapkan agar Mama Agi, sebutan untuk ibu terdakwa Tukul, tidak meminta keringanan hukuman.

Ratih menunjukkan foto-foto luka yang dialami adiknya ke hadapan ibunda Tukul.

Kakak mendiang Arya Saputra  menuntut agar Mama Agi mendidik anaknya dengan lebih baik setelah masa hukuman selesai.

Halaman:

Tags

Terkini