AYOBOGOR.COM -- Berapa biaya perceraian di Pengadilan Agama Bogor? Serta bagaimana cara melihat akta cerai online?
Biaya perceraian sering kali menjadi pertanyaan bagi pasangan yang memutuskan untuk berpisah.
Melalui artikel ini, kami akan membahas soal rincian berapa biaya perceraian di Pengadilan Agama Bogor.
Baca Juga: Review Hotel Seruni Puncak Bogor dan Hotel Mirah Bogor 2023, Bagus Mana?
Selain harus mempersiapkan mental serta fisik, saat akan melakukan gugatan cerai juga harus memperhatikan berapa biayanya.
Biaya perceraian di setiap pengadilan tentunya berbeda-beda, terutama di Pengadilan Agama Bogor.
Nah, kira-kira berapa biaya perceraian di Pengadilan Agama Bogor, dan setelah itu bagaimana cara melihat akta cerai online.
Baca Juga: Belum Resmi Cerai, Inara Rusli Sebut Ada 300 Pria Ingin Dekati Dirinya, Siapa Saja?
Berikut ada beberapa hal yang harus disiapkan untuk membayar biaya terkait perceraian.
Beberapa hal tersebut antara lain ada biaya pendaftaran perkara, materai, administrasi, redaksi, dan juga biaya pengadilan untuk penggugat 2 kali dan untuk tergugat 3 kali.
Mengurus biaya perceraian di Pengadilan Agama Bogor juga harus menyiapkan uang, dan uang yang dipungut oleh salah satu bagian pendaftaran pengadilan agama disebut dengan SK Panjar.
Baca Juga: Natasha Rizky Bantah Isu Perselingkuhan Sang Suami Usai Sidang Cerai, Desta : Capek Gue
Biaya tersebut merupakan uang muka yang dititipkan kepada pengadilan agama dengan jumlah sebesar Rp961.000 bagi pria dan Rp678.000 bagi wanita.
Maka dari itu, setelah putus, hakim akan memberikan instruksi untuk melapor ke kasir untuk ambil sisa panjar dari biaya perkara.