"Kalau masuk ke rongga batal, rongga hidung, rongga telinga, rongga mata, makanya ada yang mengatakan, ngupil batal karena memasukkan sesuatu ke rongga, korek telinga batal," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir video kanal Youtube NUR KHOLISATUN.
Dalam hal suntikan cairan yang masuk ke dalam tubuh, ada dua jenis suntikan yang dapat membatalkan puasa dan yang tidak.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos Beras 2023 Akan Meluncur Hari Ini, Simak Penjelasannya
Suntikan obat tidak membatalkan puasa, seperti suntikan perut, suntikan sakit kepala, dan suntikan demam.
"Namun, suntikan infus akan membatalkan puasa karena infus tersebut termasuk makanan dan jika dibolehkan dapat disalahgunakan oleh beberapa orang," jelasnya
Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa obat tetes telinga tidak akan membatalkan puasa karena tujuannya adalah untuk mengobati.
Dia juga menambahkan bahwa yang dimaksud dengan masuk ke dalam rongga adalah masuk ke dalam tenggorokan, usus, atau perut. Misalnya, menghirup inhaler tidak akan membatalkan puasa.
Menurut Ustadz Abdul Somad, kentut dalam air dapat membatalkan puasa karena saat mengeluarkan kentut, rongga tubuh terbuka dan udara dapat masuk ke dalam tubuh.
Ada pandangan lain di masyarakat yang menyatakan bahwa menangis dapat membatalkan puasa, namun menurut Ustadz Abdul Somad, hal tersebut tidak akan membatalkan puasa