AYOBOGOR.COM - Khusus kajian untuk pasangan suami istri ya guys, pada bulan Ramadhan ini sebenarnya bagaimana sih hukumnya melakukan hubungan badan bagi pasangan suami-istri yang sah?
Nah, berikut ini ialah kajian dari Ustadz Abdul Somad yang dikutip dari akun Youtube Ustadz Abdul Somad Official.
Pada hakikatnya, selama Anda dengan pasangan tahu waktu-waktunya maka tidak dilarang.
Menurut pendapat Ustadz Abdul Somad Islam tak melarang sama sekali suami istri melakukan hubungan intim selama bulan suci Ramadhan. Mereka (pasutri) masih lho bisa saling sayang menyayangi.
Hanya saja, hubungan badan dapat dilakukan pada malam hari saat Ramadhan. Sementara untuk waktunya tidak ditentukan, meski begitu hal yang perlu diperhatikan ialah mandi besarnya supaya tidak merepotkan.
“Kalau siang hari, ya puasanya batal,” kata Ustadz Abdul Somad. Di samping itu, mereka yang melakukannya pada siang pun harus membayar denda kafarat, kata ulama besar asal Riau itu.
Lalu, bagaimana bentuk kafarat dari perlakuan itu? Ustadz Abdul Somad menuturkan bahwa dalam riwayat Nabi Muhammad SAW, dia (Nabi SAW) memerintahkan sahabatnya berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Namun ternyata, dalam riwayat sahabat tersebut tidak menyanggupinya. Alhasil, Nabi SAW perintahkan untuk menggantinya dengan memberi makan 60 orang fakir miskin.
Sayangnya, lagi-lagi, Sahabat tersebut mengakui bahwa dirinya tak menyanggupinya, pasalnya karena kondisi perekonomiannya yang terkategori miskin. Akhirnya, Nabi SAW mengambil kurma dan diberikan kepadanya untuk disedekahkan.
Karena sahabat tersebut mengungkapan dirinya menjadi salah satu paling miskin di kampungnya, maka Nabi SAW akhirnya memberikan kurma pada orang itu agar sahabat itu memakan kurma pemberian Nabi bersama istrinya.
Dari sini dapat diketahui bahwa penjelasan Ustadz Abdul Somad menegaskan perbuatan berhubungan badan antara suami dan istri pada siang hari selama bulan Ramadhan membatalkan puasa, dan sanksi dalam agama yakni harus bayar denda kafarat.
Adapun bentuk kafarat itu dimulai dari mengganti puasa selama dua bulan berturut-turut, memberi makan 60 orang fakir miskin, atau sedekah sesuai kemampuannya sesuai dengan apa yang disabdakan Rasul.
Ini pula menjadi salah satu nikmat yang diberikan Allah SWT yang mana dalam hubungan suami-istri sendiri dalam Islam itu bahkan bernilai ibadah.
Nah, itulah hukumnya berhubungan badan di bulan Ramadhan sebagaimana dijelaskan Ustadz Abdul Somad.
Artikel Terkait
Doa Setelah Sholat Witir Lengkap dengan Artinya, Khusus bagi Anda yang Belum Hafal
3 Surah Ini Paling Sering Dibaca Nabi Muhammad saat Sholat Witir
Kenali 17 Rukun Sholat Sebelum Jelang Bulan Ramadhan
Bagaimana jika Puasa tapi Tidak Mengerjakan Sholat? Ustadz Adi Hidayat Beri Jawaban Ini
Mengenal Tata Cara Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Mulai Niat hingga Salam
Niat Sholat Tahajud Dua Rakaat dan Doa Serta Artinya
Sempat Vakum 7 Tahun, Masjid Agung Kota Bogor Kembali Gelar Sholat Tarawih