AYOBOGOR.COM -- Sebagai wujud nyata kontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Diponegoro (Undip) menjalankan program Sosial Masyarakat (Sosmas) di Desa Rembun, Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
Kontribusi aktif ditunjukkan oleh Daffa Diysa Fauzian, mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Undip, yang merancang dan mengimplementasikan sistem informasi alur syarat permohonan kebutuhan dokumen administratif bagi masyarakat Desa Rembun.
Dengan bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yaitu Riris Tiani, Fajrul Falah serta Nailul Fauziyah, program ini berhasil diimplementasikan pada Jumat, 18 Juli 2025 di Balai Desa Rembun.
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan sistematis kepada warga desa mengenai langkah-langkah pengurusan dokumen penting seperti surat domisili, surat keterangan usaha dan keperluan administratif kependudukan lainnya.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dengan pasti dokumen apa saja yang perlu dibawa dan proses apa yang harus ditempuh. Oleh karena itu, sayai membuat papan informasi dan edaran digital berisi alur pengurusan dokumen secara sederhana dan mudah dipahami,” ungkap Daffa Diysa Fauzian kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025.
Baca Juga : Sintha Dec Checawaty Komitmen Bantu Anindya Bakrie, Ciptakan 1.220.000 Pengusaha Di Indonesia
Program ini mendapatkan respon positif dari Kepala Desa (Kades) Rembun Nurhayyi, Ia menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi nyata mahasiswa KKN-T Undip dalam membantu masyarakatnya.
“Kami sangat terbantu dengan adanya informasi ini, masyarakat Desa Rembun jadi lebih bagaimana persyaratan untuk mengurus dokumen, dengan adanya adanya informasi yang jelas, warga menjadi lebih siap saat datang ke kantor desa,” kata Nurhayyi.
Salah satu perangkat desa, Silfianur, juga memaparkan bahwa keberadaan informasi tersebut sangat mendukung pelayanan publik desa agar bisa dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan terstruktur.
"Sebagai bentuk konkret, standing banner berisi alur dan syarat administrasi dipasang di balai desa dan titik-titik strategis lainnya," papar Silfianut.
Selain itu, Daffa Disya Fauzian juga menyebarkan infografis digital melalui media sosial dan grup WhatsApp warga sebagai bagian dari upaya digitalisasi pelayanan informasi publik.