berita-bogor

Asep Wahyuwijaya Ingatkan Pertamina dan PLN soal Lifting Minyak dan Subsidi

Minggu, 25 Mei 2025 | 17:10 WIB
Asep Wahyuwijaya Anggota Komisi VI dan Anggota Fraksi NasDem DPR-RI Mengingatkan Pertamina dan PLN soal Lifting Minyak dan Subsidi

AYOBOGOR.COM -- Ketua Bidang ESDM DPP Partai NasDem Asep Wahyuwijaya mengapresiasi Badan Pengelola Investasi Danantara yang telah mampu mengumpulkan dividen hingga 110 Trilyun dari terget yang diberikan oleh Menteri Investasi Rosan Perkasa Rosliani sebesar Rp 170 Triliun.

"Capaian ini tentu harus kita apresiasi mengingat raihan dividen tersebut melampaui jumlah yang ditargetkan sebelumnya oleh Kementerian BUMN yang hanya 90 trilyun. Hal ini menandakan bahwa transformasi BUMN secara cepat dan bertahap telah berhasil dilakukan oleh Danantara,' kata Asep Wahyuwijaya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan jajaran Direksi PT Pertamina dan PT PLN di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis, 22/5.

Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi VI DPR-RI ini menyampaikan bahwa konsekuensi dari dividen yang telah diserahkan sepenuhnya kepada Danantara tersebut secara langsung berdampak pada pendapatan negara yang diterima oleh Kementerian Keuangan praktis menjadi berkurang.

"Konsekuensi dari dialihkannya penerimaan dividen dari BUMN yang awalnya ke Kemenkeu dan sekarang ke Danantara, tentu harus turut juga dipikirkan dan ditindaklanjuti oleh BUMN, seperti Pertamina dan PLN dalam bentuk memberikan kontribusi penambahan pendapatan negara hingga bahkan mengefisiensikan besaran angka subsidinya," tutur Asep Wahyuwijaya.

Baca Juga : Perkuat Solidaritas Anggotanya, DPC Peradi Cibinong Lakukan Hal Ini !

Ia juga  mengingatkan Pertamina tentang asumsi dasar lifting minyak Indonesia yang telah disampaikan oleh pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR-RI.

Dimana pemerintah pusat telah menetapkan 600-605 ribu barel per hari.

"Asumsi dasar lifting minyak dalam Kerangka Ekonomi Makro yang ditetapkan pemerintah itu kan 600-605 ribu barel per hari, pertanyaannya sekarang adalah berapa ratus ribu barel yang menjadi beban Pertamina dan seberapa presisi pula lifting minyak yang telah dihasilkan oleh Pertamina tersebut?," sambungnya.'

Kang AW sapaan akrabnya menyebutkan bahwa asumsi dasar lifting minyak itu bagaimana pun harus bisa penuhi agar keberadaan ruang fiskal yang dikehendaki oleh pemerintah dari sektor minyak pun bisa terwujud.

Ia juga  mempertanyakan kepatuhan PT Pertamina dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9040:2021 tentang Sistem Jaminan Kuantitas untuk Akuntabilitas dan Transparansi Alir Kuantitas Sub Bidang Migas.

"Menerapkan sistem jaminan kuantitas (quantity assurance) yang telah menjadi SNI ini bertujuan untuk memastikan bahwa data kuantitas migas yang dilaporkan menjadi akurat, transparan dan akuntabel. Hal ini penting dilakukan oleh Pertamina agar selain terus meningkatkan produksi lifting dari sumur-sumur baru, penyajian laporannya pun menjadi presisi sehingga berapa kontribusi secara finansial dari Pertamina kepada negara baik dari sisi pajak dan pendapatan negara bukan pajaknya bisa lebih akurat juga," sebutnya.

Ia juga mengingatkan PLN terkait dengan kesesuaian besaran subsidi dengan jumlah gigawatt yang didistribusikannya.

"Jadi, besaran subsidi PLN itu pun mestinya tidak dikuantifisir pada semata-mata jumlah kepala keluarga penerima subsidi tetapi harus dapat dikonversikan juga secara riil pada material arus listrik yang didistribusikan kepada para penerima subsidinya. Kalau hal ini bisa dilakukan maka secara faktual pasti akan berdampak pula pada jumlah besaran subsidi yang jauh lebih akurat. Pertanyaannya sekarang, apakah PLN sudah melaporkan berapa jumlah total material arus listrik yang didistribusikan kepada para penerima subsidi secara akurat dan transparan?," tegasnya.

Perbaikan tata kelola manajemen produksi dan distribusi di lingkup kerja Pertamina dan PLN dengan cara memberikan laporan yang presisi soal kuantitas material ini bagaimanapun mutlak dilakukan.

Halaman:

Tags

Terkini