Musfah (2018) menegaskan, paling tidak ada dua faktor yang menyebabkan lambannya pemerataan pendidikan.
Pertama, dana pendidikan untuk penyediaan sarana dan prasarana sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah sekolah negeri dan swasta.
Kedua, alokasi dana tidak tepat sasaran. Sementara banyak sekolah rusak berat maupun ringan, banyak instansi pemerintah yang tiap tahun membangun gedung baru yang sebenarnya masih layak pakai.
Renovasi gedung pemerintahan atau kampus negeri bukan karena kebutuhan tetapi penyerapan anggaran.
Kedua, ketersediaan fasilitas. Bagi murid dan guru kelengkapan fasilitas menjadi hal yang sangat penting karena akan membantu kelancaran proses belajar-mengajar.
Tanpa sarana dan prasarana proses pembelajaran akan menemui hambatan yang pada akhirnya juga berdampak pada kualitas sumber daya manusia.
Sering kali kita temukan di berbagai daerah gedung sekolah yang ambruk sehingga proses belajar-mengajar terhenti. Belum lagi sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil yang belum mendapatkan bantuan pemerintah.
Jangankan untuk mengakses internet, anak-anak di daerah terpencil sulit mengakses berbagai informasi layaknya anak-anak di perkotaan. Lebih miris lagi terkadang mereka tidak memiliki ruang kelas untuk belajar.
Ketiga, kompetensi guru. minimnya kompetensi guru masih menjadi persoalan serius dalam dunia pendidikan kita. Masalah ini menjadikan guru belum mampu mengelola pembelajaran secara optimal. Selain kualitas guru, dunia pendidikan kita masih dihadapkan dengan kekurangan dan pemerataan guru.
Dalam konteks ini, kekurangan guru dapat diatasi dengan percepatan pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
Sementara peningkatan kompetensi guru dapat dilakukan dengan pelatihan, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dan melakukan penelitian.
Beberapa persoalan pendidikan di atas, tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa ada penanganan serius.
Semangat Hari Kebangkitan Nasional kali ini semestinya mampu menjadi daya dorong bagi kita semua untuk membenahi segala persoalan pendidikan. Membenahi sektor pendidikan perlu dilakukan berjamaah, baik pemerintah, swasta, guru maupun masyarakat.
Bangsa ini perlu bangkit dari ketertinggalannya di sektor pendidikan sehingga mampu naik level dari negera berkembang menjadi negara maju.