Untuk di Kantor Pos Cibinong, 9 Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan 12 KCP lainnya dibawah Kantor Pos Bogor akan menjadi tempat pelaksanaan OP pangan murah.
"OP pangan murah ini akan dilaksanakan selama lebih dari satu bulan dan bahan pokok yang dibeli dari OP pagan murah ini tidak boleh dijual lagi," tegas Sudaryono.
Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan akan melakukan pembinaan dan sanksi hukum apabila ada pedagang, pengusaha , distributor dan lainnya apabila menjual bahan pokok diatas HET.
"Kami akan tindak tegas kalau ada pedagang yang menjual bahan pokoknya diatas HET, tindakan awal kami bina dan kalau 'ngeyel' maka akan ditindak secara hukum oleh pihak kepolisian," lanjut Sudaryono.