Hal ini karena penerima manfaat dianggap sudah mandiri atau tak lagi layak untuk menerima bantuan.
Faktor utamanya karena kondisi perekonomian keluarga penerima manfaat tersebut sudah lebih baik, misalnya ada anggota keluarga dengan upah/gaji di atas UMK/UMP.
Selamat untuk KPM yang menerima bantuan double dari pemerintah.
***