Seminggu Cair 2 Kali! KPM di Pekalongan Ini Terima Bansos Dobel Total Rp600 Ribu

photo author
- Selasa, 16 April 2024 | 13:33 WIB
Seminggu Cair 2 Kali! KPM di Pekalongan Ini Terima Bansos Dobel Rp600 Ribu (Facebook Yati Karyati)
Seminggu Cair 2 Kali! KPM di Pekalongan Ini Terima Bansos Dobel Rp600 Ribu (Facebook Yati Karyati)

AYOBOGOR.COM -- Rezeki nomplok untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Pekalongan, Jawa Tengah.

Seorang penerima manfaat mengaku dalam sepekan mencairkan dua kali bantuan sosial.

Cerita ini dibagikan melalui laman grup Facebook, Senin 15 April 2024, dengan mengunggah bukti struk penarikan tunai di ATM BNI.

Struk pertama tertera tanggal 7 April 2024 dengan nominal penarikan Rp400 ribu.

Baca Juga: Catatan Penting! Bantuan PIP Kemdikbud Senilai Rp 1,8 Juta Segera Cair Jika Telah Lakukan Hal Ini, Sudah Punya Rekening?

Lalu struk kedua, penarikan dilakukan pada 11 April 2024 dengan nominal Rp200 ribu.

Pengguna akun tersebut merupakan penerima manfaat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2018.

Jika melihat dari nominalnya, dana Rp200 ribu tersebut merupakan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi April 2024.

Lalu dana Rp400 ribu merupakan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk komponen lansia.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tak Kunjung Cair di Bulan April 2024? Pastikan KPM Sudah Lakukan 3 Hal Ini

Meski begitu, banyak warganet yang menganggap unggahan tersebut adalah kabar bohong.

Faktanya pada periode salur terbaru, banyak penerima manfaat yang menerima tambahan bantuan setelah tervalidasi oleh sistem.

Validasi oleh sistem ini misalnya terjadi pada penerima manfaat BPNT murni lalu mendapat tambahan PKH karena memiliki komponen tertentu.

Validasi oleh sistem ini juga membuat sebagian KPM harus digraduasi sehingga tidak lagi menerima bantuan sosial.

Baca Juga: BPNT Rp 600 Ribu Cair Hari Ini di Gorontalo, Besok Dikabarkan Ada Jadwal Pencairan di Padang Timur, Cek Kapan Penyaluran di Wilayahmu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X