Total Kerugian Sampai Rp2 Miliar, Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online di Bogor Ditangkap Polisi

photo author
- Minggu, 6 Agustus 2023 | 09:49 WIB
Pelaku penipuan online modus arisan ditangkap polisi di Bogor (Ayobogor.com/Riky Iskandar)
Pelaku penipuan online modus arisan ditangkap polisi di Bogor (Ayobogor.com/Riky Iskandar)

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 30 bundel rekening koran, percakapan atau chat WhatsApp dan 2 handpone mikik pelaku.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara," pungkas Kombes  Bimo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X