AYOBOGOR.COM -- Sebanyak 8 ribu lebih calon peserta didik mendaftar ke SMP negeri melalui jalur zonasi pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024.
Dari total 8.230 calon peserta didik yang mendaftar sebanyak 3.251 orang dinyatakan lulus atau diterima di SMPN Negeri di Kota Bogor.
Artinya sebanyak 4.979 calon peserta didik dinyatakan gugur dalam proses PPDB jalur zonasi tersebut.
Baca Juga: Update Terbaru! Pencairan PKH Tahap 3 Dibagi Menjadi 3 Wilayah, Anda Termasuk Wilayah Berapa?
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan bagi siswa-siswi yang dinyatakan lolos itu nantinya akan masuk tahap selanjutnya.
Adapun tahapan tersebut adalah pendaftaran ulang yang sudah berlangsung beberapa hari lalu ditutup hari ini.
Sementara 208 pendaftar lainnya didiskualifikasi berdasarkan verifikasi faktual dan penyesuaian sistem yang ditemukan masalah data kependudukan atau diduga memanipulasi alamat domisili.
Baca Juga: Miliki 3 Danau Keren untuk Selfie, Ini Lokasi, Harga Tiket dan Fasilitas Kebun Raya Cibinong
"Kartu Keluarga (KK) pemohon atau pedaftar kurang dari satu tahun dan KK tidak sesuai aslinya. Otomatis langsung gugur, kita berpedoman pada aturan saja," jelasnya.
Sujatmiko menekankan, proses verifikasi masih berlanjut pada saat calon peserta didik SMP negeri melakukan proses daftar ulang.
Untuk itu, pihaknya memastikan, jika ditemukan kembali dugaan manipulasi data, siswa akan didiskualifikasi sebagai calon siswa dari SMP negeri yang dipilih.
Baca Juga: Soto Santan Jembatan Goyang Bogor, Kuah Putih dan Acar Bawangnya Jadi Pembeda
"Ketika ditemukan lagi pasti kan nanti akan digugurkan. Pasti (digugurkan), makanya ada daftar ulang," ujarnya.