Sebab, Heri melihat pelayanan di Kantor dukcapil kurang maksimal karena banyaknya masyarakat yang akan membuat dokumen kependudukan.
"Saya menyarankan agar pelayanan yang bisa dilakukan di kecamatan agar segera dikembalikan karena PPDB sudah selesai dan tidak efektif jika semua pelayanan dilakukan di sini (kantor dukcapil)," ujar Heri.