Kementerian Perhubungan Ungkap Harga Tiket LRT Jabodetabek Jarak Paling Dekat, Beroperasi Mulai Tanggal Ini

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 13:50 WIB
LRT Jabodebek t (Instagram/lrtjkt)
LRT Jabodebek t (Instagram/lrtjkt)

 

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait harga tikert LRT Jabodetabek yang diprediksikan hanya Rp 5000 untuk kilometer pertama.

Kementerian Perhubungan RI atau Kemenhub telah menetapkan besaran tarif LRT Jabodetabek naik.

Namun penetapan tarif tersebut baru akan diresmikan apabila sudah terbit keputusan Menteri atau Kepmen perhubungan.

Adita Irawati selaku Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI, menyatakan besaran tarif LRT Jabodetabek sebesar Rp 5000 untuk kilometer pertama.

Lalu untuk kilometer selanjutnya yakni sebesar Rp 700 per kilometer. Hal tersebut merupakan perhitungan yang dituangkan oleh Kepmen.

Sedangkan berdasarkan ketetapan belum resmi dari Kemenhub, tarif LRT Jabodetabek untuk jarak jauh diperkirakan Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu.

Besaran tersebut juga tergantung pada penumpang LRT, mengambil jurusan akhir Stasiun Harjamukti Cibubur atau Stasiun Jati Mulya Bekasi.

Adita juga menjelaskan bahwa besaran tarif LRT Jabodetabek tersebut sudah ditetapkan dan akan segera dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan atau PM.

Namun, belum diketahui kapan Peraturan Menteri (PM) tersebut akan dikeluarkan.

Besaran tarif ini masih perlu finalisasi melalui Kepmen, setelah Kepmen terbit, pihak Kemenhub akan menyosialisasikan besaran tarif LRT Jabodetabek pada public.

Untuk progress kesiapan baik dari sisi sarana, prasarana, dan SDM LRT Jabodetabek rata-rata telah mencapai sekitar 97 persen.

Saat ini Kemenhub melakukan berbagai pengujian LRT Jabodetabek secara insentif, baik dari segi kesiapan sarana, prasarana maupun SDM.

Setelah dilakukan berbagai pengujian tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA akan mengeluarkan sertifikat hasil pengujian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X