AYOBOGOR.COM -- Polisi mengamankan motor Honda Beat dan sebilah pedang panjang sebagai barang bukti dugaan tawuran yang melibatkan sejumlah bocah di bawah umur.
Sebanyak 3 orang bocah usia remaja tanggung diciduk setelah diduga terlibat dalam tawuran yang pecah di dekat Perumahan Cileungsi Permai 5 Juli 2023.
Ketiga anak tersebut sudah diamankan di Kantor Polsek Cileungsi dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Serem! 3 Bocah Ikut Tawuran Dekat Perumahan Cileungsi Permai, Bawa Senjata Pedang
Penangkapan ketiga bocah ini bermula saat polisi beroleh laporan tentang adanya tawuran yang pecah di dekat Perumahan Cileungsi Permai.
Lebih tepatnya, lokasi kejadian tawuran terjadi di dekat pom bensin Taman Buah Mekarsari.
Keterangan Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menyebut kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB.
Saat aaprat tiba di lokasi, mereka sempat kehilangan jejak lantaran tawuran keburu bubar.
Tapi berdasarkan informasi yang diterima, ada 3 orang anak mengendarai motor ke arah Bekasi dan membawa senjata berupa pedang.
"Kami menerima kembali laporan bahwa ada 3 orang anak yang mengendarai sepeda motor menuju arah Bekasi, yang mana salah satu dari mereka, membawa senjata tajam jenis pedang," kata Zulkarnaen.
Baca Juga: Hore! 2.981 Guru Honorer di Kabupaten Bokor Resmi Diangkat jadi PPPK
Polisi lantas melakukan pengejaran dan berhasil meringkus ketiga bocah tersebut.
Dari tangan mereka, Polsek Cileungsi turut mengamankan sejumlah alat bukti berupa pedang dan motor Beat yang digunakan.