3. Memiliki Nomor Induk Berusaha
4. Merchandise Diproduksi di Kota Bogor
Baca Juga: Pasar Sukasari Bogor Dibongkar, Pedagang Dipindah ke Penampungan Sementara
5. Design Sesuai Dengan Standar Yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah Kota Bogor
6. Lulus Proses kurasi Oleh Pengelola Galeri 100% Bogor Pisan
Adapun untuk gambar dari Si Rubo dapat diunduh melalui tautan di
http://bit.ly/rubomaskotkotabogor
Demikian tadi mengenai 6 syarat UMKM pemasok merchandise Si Rubo, maskot Kota Bogor.